Info Lingkungan

Our Story

Dampak Sosial Kegiatan Kelapa Sawit dalam terbentuknya hubungan asosiatif dan disasosiatif pada masyarakat

Posted at June 2, 2018 | By : | Categories : Info Lingkungan | 0 Comment

Setiap kegiatan usaha yang sedang beroperasi pasti akan memiliki dampak positif maupun negatif bagi lingkungan sekitar kegiatan tersebut. Berdirinya perusahaan di daerah tertentu secara langsung akan memberikan pengaruh terhadap kondisi perekonomian dan kondisi sosial masyarakat di sekitar perusahan. Pihak perusahaan dan masyarakat sekitar yang bermukim di suatu wilayah yang sama adalah dua komponen yang saling mempengaruhi.

Salah satu kegiatan yang membawa dampak adalah pembangunan atau kegiatan kelapa sawit. Dengan berkembangnya teknologi, banyak pengusaha yang mendirikan pabrik-pabrik baru untuk memproduksi berbagai sarana sehingga terbuka lapangan pekerjaan baru yang menyerap tenaga kerja (Usman, 2004 dalam Darwis, 2015). Salah satunya adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan, khususnya perusahaan kelapa sawit.

Pembangunan di bidang pertanian dan perkebunan pada tahapan tertentu akan membuka ruang pengembangan bisnis agribisnis dan investasi pihak ketiga di suatu wilayah. Masuknya investor pada wilayah bisnis perkebunan (sawit) akan menjadi stimulus berdirinya pabrik-pabrik pengolahan kalapa sawit dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal maupun “pendatang” (Ruslan, 2014).

 Kegiatan kelapa sawit pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi yang berorientasi pedesaan. Sasaran pembangunan sektor perkebunan tersebut adalah dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan (Syahza, 2005). Tetapi, dengan berjalannya kegiatan dan aktivitas produksi yang dilakukan oleh perusahaan pasti membawa dampak terhadap masyarakat di sekitarnya, baik positif maupun negatif. Begitupun sebaliknya, pandangan atau tindakan masyarakat sekitar perusahaan dapat mempengaruhi keberlanjutan keberadaan sebuah perusahaan di wilayah tertentu. Interaksi di antara keduanya merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindarkan karena mereka berada dalam lingkungan yang sama.

Dengan berjalannya kegiatan kelapa sawit ini tentunya akan membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan juga harus menjalin pola interaksi yang asosiatif agar hubungan pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar dapat terjaga. Dalam hal ini interaksi sosial merupakan syarat utama bagi terjadinya aktifitas sosial dan hadirnya kenyataan sosial. Kenyataan sosial didasarkan pada motivasi individu dan tindakan-tindakan sosialnya.

Contoh tindakan nyata dari bentuk interaksi asosiatif adalah pada anak usaha dari Minamas Plantation, PT. Padang Palma Permai (PT. PPP) yang mempelopori kerjasama pendampingan dengan petani sawit, yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Pentagon. Pola kemitraan yang digunakan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit adalah Pola Kemitraan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota). KUD Pentagon sebagai wakil dari petani plasma Koperasi menyerahkan pengelolaan dalam membiayai pembangunan perkebunan dan prasarana kepada PT PPP (http://beritasore.com).

 Jika dengan menjalin kerjasama yang baik, masyarakat akan dapat menerima baik kehadiran perusahaan, yang hasilnya akan berdampak baik untuk kelancaran pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar. Sebaliknya pula, pihak perusahaan juga harus mendengarkan masukkan dan saran yang baik dari masyarakat. Dan biasanya semakin berkembangnya perusahaan kelapa sawit, semakin terasa juga dampaknya terhadap tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan tersebut. Hal itu pasti dirasakan oleh masyarakat sekitar yang bekerja di perusahaan dari segi peningkatan pendapatan tenaga kerja, sehingga meningkatnya pula daya beli masyarakat pedesaan, baik untuk kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Dengan ini pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar dapat menjalin kerjasama yang baik untuk kedepannya.

Contoh tindakan sebaliknya yaitu bentuk interaksi disasosiatif terjadi pada PT. Bumi Pratama Khatulistiwa, anak perusahaan grup Wilmar International, masyarakat menyerahkan masing-masing lahan agar masuk dalam hak guna usaha (HGU) PT BPK untuk jadi kebun plasma. Pembagian disepakati sejak awal 80:20 persen. Sayangnya, bagi hasil yang ditunggu tidak kunjung datang. Bahkan, sejak penyerahan lahan disepakati hingga 2013, warga hanya jadi kuli bekerja dengan upah sangat rendah. Hanya sekitar Rp40 ribu-an sehari. Sedang surat keterangan tanah (SKT) sudah lapuk di lemari masing-masing petani (http://www.mongabay.co.id).

Bentuk pola interaksi disasosiatif seperti inilah yang dapat memicu terjadinya permasalahan. Dengan timbulnya permasalahan ataupun konflik dari pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar akan mengakibatkan kerenggangan dalam berinteraksi. Dengan hal ini, diharapkan dari pihak perusahaan yang ingin membangun ataupun yang sudah beroperasi harusnya mendengarkan pendapat dari masyarakat dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan sebaliknya sebagai masyarakat yang berdomisili di daerah sekitar perusahaan juga dapat menerima perusahaan dengan baik, bertukar pendapat untuk mencari sulusi apabila ada perbuatan yang tidak baik atau tidak pantas yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Saat kedua belah pihak sudah dapat menerima kehadiran masing-masing, tentunya akan berdampak baik untuk keberlanjutan pihak perusahaan dan masyarakat kedepannya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Darwis, I. (2015). Dampak Keberadaan Perusahaan Kelapa Sawit Terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Di Desa Bulu Mario Kabupaten Mamuju Utara. Makassar: Universitas Hasanuddin.

 

Syahza, A. (2013). Dampak Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Multiplier Effect Ekonomi Pedesaan Di Daerah Riau. Pekanbaru: Universitas Riau.

 

Ruslan, I. (2014). Perubahan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Akibat Perkebunan Kelapa Sawit.
Pontianak: IAIN.

 

DAFTAR ARTIKEL

http://beritasore.com/2018/01/25/pt-padang-palma-permai-dampingi-petani-dalam-penanaman-  kelapa-sawit/

http://www.mongabay.co.id/2013/11/11/kala-warga-sungai-enau-kecewa-janji-janji-wilmar/

Leave a Comment